• HOME
  • ORGANISASI KEMASYARAKATAN
    • Persyaratan Pengajuan Organisasi Kemasyarakatan
    • Data Ormas Berbadan Hukum
    • Data Ormas Tidak Berbadan Hukum
    • Data Yayasan Berbadan Hukum
  • PARTAI POLITIK
    • Persyaratan Pengajuan Partai Politik
    • Data Partai Politk Terdaftar
  • PENELITIAN
    • Persyaratan Pengajuan Penelitian
    • Data Penelitian Terdaftar
  • PROGRES PENGAJUAN
    • Progress Pengajuan Organisasi Kemasyarakatan
    • Progress Pengajuan Partai Politik
    • Progress Pengajuan Penelitian
  • PENGADUAN
  • LOGIN


PERSYARATAN PENGAJUAN
PARTAI POLITIK

DOWNLOAD FORMULIR PENGAJUAN PARTAI POLITIK
Persyaratan
1. Surat Pengantar Pemberitahuan ditujukan kepada Bupati Garut. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Garut ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris DPD/DPC Partai Politik.
2. Fotocopy Akta Notaris Pendirian & Pembentukan Partai Politik yang dilegalisir 1 (satu) Rangkap
3. Fotocopy Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat DPP/DPD/ DPW Parpol Tingkat Propinsi Jabar tentang pengangkatan kepengurusan parpol tingkat Kabupaten Garut dilegalisir 1 (satu) rangkap.
4. Fotocopy KTP yang dinyatakan sesuai dengan alinya oleh pejabat yang berwenang sekurang-kurangnya 3 (tiga) fungsionaris Parpol (Ketua, Sekretaris, Bendahara) masing-masing 1 (satu) lembar.
5. Fotocopy Surat Keterangan Domisili Partai dari Wali Nagari setempat 1 (satu) lembar.
6. Fotocopy bukti sah status kantor berupa sertifikat, perjanjian sewa menyewa, perjanjian pinjam pakai atau perjanjian lain 1 (satu) rangkap.
7. Surat Pernyataan Bermaterai Rp.10.000,- yang menyatakan bahwa orang yang bersangkutan benar pengurus partai tersebut dan tidak menjadi pengurus atau anggota parpol lain ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris DPD/DPC Partai Politik masing-masing 1 (satu) Lembar.
8. Surat Pernyataan Bermaterai Rp. 10.000,- yang menyatakan tidak ada perselisihan/ konflik internal Partai Politik ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris DPD/ DPC Parpol 1 (satu) Lembar.
9. Bukti rekening atas nama Partai Politik yang berupa Surat Keterangan dari BANK 1 (satu) Lembar.
10. Melampirkan pas photo bewarna ukuran 4 X 6 masing-masing sebanyak 3 buah bagi pengurus Parpol Tingkat Kabupaten Garut (Ketua, Sekretaris dan Bendahara).
11. Surat Kuasa Pengurus Penerbitan Surat Keterangan bagi Partai Politik jika pengurus (Ketua, Sekretaris dan Bendahara) DPD/DPC Parpol berhalangan hadir 1 (satu) Lembar.
12. Photo Copy NPWP Partai Politik 1(Satu) Lembar.


Tentang Sistem

Sistem ini di develop bertujuan untuk mempermudah dalam pengajuan registrasi pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, kabupaten Garut. Serta dapat memberikan informasi yang akurat dan tepat kepada masyarakat. Kami harapkan dengan adanya sistem ini dapat meningkatkan pelayanan kami pada masyarakat.

ALAMAT

Jl. Patriot No.10A, Sukagalih, Kec. Tarogong Kidul
Kabupaten Garut, Jawa Barat 44151
Email : garutbakesbangpol@gmail.com
Telp. (0262) 2247473

Social Media
  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • Website
COLLABORATION WITH