• HOME
  • ORGANISASI KEMASYARAKATAN
    • Persyaratan Pengajuan Organisasi Kemasyarakatan
    • Data Ormas Berbadan Hukum
    • Data Ormas Tidak Berbadan Hukum
    • Data Yayasan Berbadan Hukum
  • PARTAI POLITIK
    • Persyaratan Pengajuan Partai Politik
    • Data Partai Politk Terdaftar
  • PENELITIAN
    • Persyaratan Pengajuan Penelitian
    • Data Penelitian Terdaftar
  • PROGRES PENGAJUAN
    • Progress Pengajuan Organisasi Kemasyarakatan
    • Progress Pengajuan Partai Politik
    • Progress Pengajuan Penelitian
  • PENGADUAN
  • LOGIN


PERSYARATAN PENGAJUAN
ORGANISASI KEMASYARAKATAN

DOWNLOAD FORMULIR PENGAJUAN ORGANISASI KEMASYARKATAN
DOWNLOAD SURAT PERNYATAAN
Persyaratan
1. Surat Permohonan Tercatat Perpanjangan SKT Orkemas LSM yang di tandatangani Pengurus Ormas Yayasan
2. Akta pendirian yang dikeluarkan oleh Notaris yang memuat AD atau ART dan AHU
3. Angaran dasar dan Anggaran Rumahtangga ( Memuat paling sedikit Nama dan Lembaga tempat Kedudukan azas Tujuan dan Fungsi,Kepengurusan hak dan Kewajiban Anggota,Pengelolaan Keuangan,Mekanisme Penyelesaian sengketa dan Pengawasan Internal dan Pembubaran Organisasi ) SK KEMENKUMHAM.
4. Program Kerja.
5. Susunan Pengurus yang dibuktikan dengan surat keputusan tentang susunan pengurus Ormas secara lengkap yang sesuai dengan AD/ART Ormas ( yang memuat paling sedikit Ketua,Sekretaris dan Bendahara atau sebutan lain,dan Pengurus serta Anggota berkewarganegaraan Indonesia tanpa kecuali.
6. Biodata pengurus Organisasi,yaitu Ketua,Serkretaris dan bendahara atau sebutan lainnya.
7. Pas foto pengurus Organisasi berwarna,Ukuran 4 x 6 ( empat kali enam ) terbaru dalam 3 ( tiga ) bulan terahir ( Ketua,Sekretaris. Bendahara atau sebutan lainnya )
8. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik Pengurus Organisasi ( Ketua. Sekretaris,Bendahara atau sebutan lainnya
9. Nomor Pokok Pajak atas Nama Ormas
10. Surat Keterangan domisili Sekertaiat Ormas yang diterbitkan oleh Kepala Desa/Kelurahan atau sebutan lainnya dengan mengetahui Camat.
11. Bukti Kepemilikan atau surat perjanjian kontrak atau ijin pakai dari Pemilik/pengelola.
12. Foto Kantor atau Sekertariat Ormas atau yayasan ,Tampak depan yang memuat papan nama.
13. Pernyartaan tidak dalam Sengketa kepengurusan atau tidak dalam perkara di Pengadilan.
14. Surat pernyataan kesanggupan melaporkan kegiatan
15. Formulir isian data Ormas
16. Surat pernyataan tidak berafiliasi secarakelembagaan dengan partai Politik yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekertaris.
17. Surat pernyataan bahwa nama,lembaga,benderatanda gambar,symbol,atribut dan cap stempel yang di gunakan belum menjadi hak paten dan/ atau hak Cipta pihak lain serta bukan merupakan milik Pemerintah yang tandatangani oleh Ketua dan Sekretaris.
18. Rekomendasi dari Kementrian yangmelaksanakan Urusan di bidang Agama untuk Ormas yang memiliki kekhhususan bidang Keagamaan.
19. Rekomendasi dari kementrian dan /atau perangkat daerah yang mebidangi urusan Kebudayaan untuk Ormas yang memiliki Kekhususan bidang Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
20. Surat Pernyataan Kesedian atau persetujuan dari pejabat Negara , pejabat pemerintah , dan/atau tokoh masyarakat yang bersangkutan ,yang namanya dicantumkan dalam kepengurusan.


Tentang Sistem

Sistem ini di develop bertujuan untuk mempermudah dalam pengajuan registrasi pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, kabupaten Garut. Serta dapat memberikan informasi yang akurat dan tepat kepada masyarakat. Kami harapkan dengan adanya sistem ini dapat meningkatkan pelayanan kami pada masyarakat.

ALAMAT

Jl. Patriot No.10A, Sukagalih, Kec. Tarogong Kidul
Kabupaten Garut, Jawa Barat 44151
Email : garutbakesbangpol@gmail.com
Telp. (0262) 2247473

Social Media
  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • Website
COLLABORATION WITH