• HOME
  • ORGANISASI KEMASYARAKATAN
    • Persyaratan Pengajuan Organisasi Kemasyarakatan
    • Data Ormas Berbadan Hukum
    • Data Ormas Tidak Berbadan Hukum
    • Data Yayasan Berbadan Hukum
  • PARTAI POLITIK
    • Persyaratan Pengajuan Partai Politik
    • Data Partai Politk Terdaftar
  • PENELITIAN
    • Persyaratan Pengajuan Penelitian
    • Data Penelitian Terdaftar
  • PROGRES PENGAJUAN
    • Progress Pengajuan Organisasi Kemasyarakatan
    • Progress Pengajuan Partai Politik
    • Progress Pengajuan Penelitian
  • PENGADUAN
  • LOGIN


DETAIL ORGANISASI KEMASYARAKATAN
DPC.THORIQOH NAQSYABANDIYAH INDONESIA AMIRUL AULIA MURSYIDINAL BALAI BUTARI KABUPATEN GARUT

No. : 200.1.4.4/1161-BKBP/2025


Organisasi


Pengurus


1. Nama Organisasi : DPC.THORIQOH NAQSYABANDIYAH INDONESIA AMIRUL AULIA MURSYIDINAL BALAI BUTARI KABUPATEN GARUT
2. Bidang Kegiatan : SOSIAL DAN KEAGAMAAN
3. Ruang Lingkup : SOSIAL DAN KEAGAMAAN
4. Tempat & Waktu Pendirian : BOGOR, 26 April 2025
5. Asas Ciri Organisasi : BERAZASKAN PANCASILA
6. Tujuan Organisasi :
7. Usaha Organisasi :
8. Sumber Keuangan :
9. Kecamatan : Kadungora
10. Alamat Kantor/ Sekretariat : KP.CIKASO RT 01 RW 010 Ds. Rancasalak Kec. Kadungora Kab. Garut

LAMBANG BENDERA PHOTO SEKRETARIAT
1. Nama Pendiri :
2. Nama Pembina :
3. Nama Penasehat :

Susunan Kepengurusan
KETUA SEKRETARIS BENDAHARA
Imam ramdani Kharisman Fajar Angga Destriana
Keputusan Tertinggi Musyawarah Mufakat
Masa Bakti Kepengurusan 14 Oktober 2024 s/d 14 Oktober 2028


Tentang Sistem

Sistem ini di develop bertujuan untuk mempermudah dalam pengajuan registrasi pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, kabupaten Garut. Serta dapat memberikan informasi yang akurat dan tepat kepada masyarakat. Kami harapkan dengan adanya sistem ini dapat meningkatkan pelayanan kami pada masyarakat.

ALAMAT

Jl. Patriot No.10A, Sukagalih, Kec. Tarogong Kidul
Kabupaten Garut, Jawa Barat 44151
Email : garutbakesbangpol@gmail.com
Telp. (0262) 2247473

Social Media
  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • Website
COLLABORATION WITH