• HOME
  • ORGANISASI KEMASYARAKATAN
    • Persyaratan Pengajuan Organisasi Kemasyarakatan
    • Data Ormas Berbadan Hukum
    • Data Ormas Tidak Berbadan Hukum
    • Data Yayasan Berbadan Hukum
  • PARTAI POLITIK
    • Persyaratan Pengajuan Partai Politik
    • Data Partai Politk Terdaftar
  • PENELITIAN
    • Persyaratan Pengajuan Penelitian
    • Data Penelitian Terdaftar
  • PROGRES PENGAJUAN
    • Progress Pengajuan Organisasi Kemasyarakatan
    • Progress Pengajuan Partai Politik
    • Progress Pengajuan Penelitian
  • PENGADUAN
  • LOGIN


DETAIL ORGANISASI KEMASYARAKATAN
DPC. SRIKANDI PEMUDA PANCASILA KABUPATEN GARUT

No. : 200.1.4.4/150-BKBP/2025


Organisasi


Pengurus


1. Nama Organisasi : DPC. SRIKANDI PEMUDA PANCASILA KABUPATEN GARUT
2. Bidang Kegiatan : Sosial dan Kemanusiaan
3. Ruang Lingkup : Sosial dan Kemanusiaan
4. Tempat & Waktu Pendirian : Jakarta , 14 Maret 2000
5. Asas Ciri Organisasi : Berasaskan Pancasila
6. Tujuan Organisasi : Memberdayakan Perempuan Indonesia dalam Berbagai Bidang, Termasuk Politik, Sosia
7. Usaha Organisasi :
8. Sumber Keuangan :
9. Kecamatan : Tarogong Kidul
10. Alamat Kantor/ Sekretariat : Jl. Guntuir Sari No.77 Desa Haurpanggung Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut

LAMBANG BENDERA PHOTO SEKRETARIAT
1. Nama Pendiri :
2. Nama Pembina :
3. Nama Penasehat :

Susunan Kepengurusan
KETUA SEKRETARIS BENDAHARA
Lilis Lustiawati Cipta Nursari Merdekawati, SE Lina Herlina
Keputusan Tertinggi
Masa Bakti Kepengurusan 15 Oktober 2023 s/d 15 Oktober 2027


Tentang Sistem

Sistem ini di develop bertujuan untuk mempermudah dalam pengajuan registrasi pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, kabupaten Garut. Serta dapat memberikan informasi yang akurat dan tepat kepada masyarakat. Kami harapkan dengan adanya sistem ini dapat meningkatkan pelayanan kami pada masyarakat.

ALAMAT

Jl. Patriot No.10A, Sukagalih, Kec. Tarogong Kidul
Kabupaten Garut, Jawa Barat 44151
Email : garutbakesbangpol@gmail.com
Telp. (0262) 2247473

Social Media
  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • Website
COLLABORATION WITH