• HOME
  • ORGANISASI KEMASYARAKATAN
    • Persyaratan Pengajuan Organisasi Kemasyarakatan
    • Data Ormas Berbadan Hukum
    • Data Ormas Tidak Berbadan Hukum
    • Data Yayasan Berbadan Hukum
  • PARTAI POLITIK
    • Persyaratan Pengajuan Partai Politik
    • Data Partai Politk Terdaftar
  • PENELITIAN
    • Persyaratan Pengajuan Penelitian
    • Data Penelitian Terdaftar
  • PROGRES PENGAJUAN
    • Progress Pengajuan Organisasi Kemasyarakatan
    • Progress Pengajuan Partai Politik
    • Progress Pengajuan Penelitian
  • PENGADUAN
  • LOGIN


DETAIL ORGANISASI KEMASYARAKATAN
YAYASAN MUKHTARIYYAH IBNU SHALEH

No. : 200.1.4.4/312-BKBP/2026


Organisasi


Pengurus


1. Nama Organisasi : YAYASAN MUKHTARIYYAH IBNU SHALEH
2. Bidang Kegiatan : Sosial,Kemanusiaan Dan Keagamaan
3. Ruang Lingkup : Sosial,Kemanusiaan Dan Keagamaan
4. Tempat & Waktu Pendirian : Garut , 26 September 2013
5. Asas Ciri Organisasi : Berazaskan Pancasila Dan UUD 45
6. Tujuan Organisasi : Mendirikan Dan Menyelanggarakan Rumah Singgah
7. Usaha Organisasi :
8. Sumber Keuangan : Sumbangan Atau Bantuan Yang Tidak Mengik
9. Kecamatan : Karangtengah
10. Alamat Kantor/ Sekretariat : Kp. Cibulakan RT. 001 RW. 006 Ds. Cinta Kec.karangtengah Kab. Garut

LAMBANG BENDERA PHOTO SEKRETARIAT
1. Nama Pendiri :
2. Nama Pembina :
3. Nama Penasehat :

Susunan Kepengurusan
KETUA SEKRETARIS BENDAHARA
Asep Nurjaman,S.Pd.,MM.Pd Cecep Saepul Milah Siti Hasanah
Keputusan Tertinggi
Masa Bakti Kepengurusan 03 Februari 2026 s/d 03 Februari 2030


Tentang Sistem

Sistem ini di develop bertujuan untuk mempermudah dalam pengajuan registrasi pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, kabupaten Garut. Serta dapat memberikan informasi yang akurat dan tepat kepada masyarakat. Kami harapkan dengan adanya sistem ini dapat meningkatkan pelayanan kami pada masyarakat.

ALAMAT

Jl. Patriot No.10A, Sukagalih, Kec. Tarogong Kidul
Kabupaten Garut, Jawa Barat 44151
Email : garutbakesbangpol@gmail.com
Telp. (0262) 2247473

Social Media
  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • Website
COLLABORATION WITH